BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasi PKSE KKP kelas III Sampit Syahuri yang bertugas di wilayah Kobar mengatakan, setiap penumpang yang datang dari perjalanan luar negeri wajib mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan untuk mengantisipasi terinveksi virus corona.
"Setiap orang yang dari luar negeri itu dapat kartu kewasapadaan. /hal tersebut untuk antisipasi ketika ia tidak terdeteksi terpapar virus corona di bandara," ujarnya.
Ia menyampaikan, kalau lolos kew ilayah, ada kemungkinan ditemukannya bukan di pintu masuk negara tetapi di masyarakat. Dengan kartu Kewaspadaan Kesehatan ia meminta agar selalu membawanya saat mengalami gangguan kesehatan selama 14 hari pasca pergi ke luar negeri.
"Jadi masa inkubasi penyakit sebab virus corona ini 7-14 hari. Bisa saja dia pada saat datang dari luar negeri tidak menunjukkan gejala, namun seminggu setelahnya baru timbul gejala panas," ungkapnya.
Sehingga melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan ketika berobat langsung dapat diketahui jika pasien ini berasal dari luar negeri.
--page
Selain itu juga, untuk mencegah masuknya virus corona ke Kobar, para petugas dipintu gerbang khususnya Quarantine, Imigration and Custome (QIC), telah melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan pemindai panas (thermal scanner) di Bandara Iskandar.
Bahkan sebelumnya, pihak terkait bersama RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, juga telah melakukan simulasi penanganan pasien yang diduga terpapar virus corona. (DANANG/m)








