SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melanjutkan pelebaran Jalan Tjilik Riwut dari depan Stadion 29 November Sampit, hingga depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) pada 2021 mendatang. Namun sebelum melaksanakan itu, mereka mengutamakan pembebasa lahan. 

"Yang kami utamakan pembebasan lahan dulu, terutama yang masuk garis sepadan bangunan (GSB)," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim Machmoer, Selasa, 11 Februari 2020. 

Dirinya menerangkan, jalan tersebut akan dilebarkan hingga 6 meter dengan empat lajur jalan. Hal ini dilakukan guna melanjutkan proyek pelebaran jalan yang saat ini sudah hampir rampung dari Semekto hingga depan Stadion 29 November Sampit. 

"Yang pasti kalau nantinya bupati yang baru melaksanakan program multiyers lagi untuk pelebaran jalan tersebut, maka akan kami lanjutkan. Kalau tidak, maka pembebasan lahannya dulu," kata Machmoer. 

Dia berharap, hal ini bisa dimaklumi masyarakat yang memiliki bangunan di tepi jalan tersebut. Sebab, nantinya juga akan dilakukan pembongkaran, untuk pelerbaran jalan itu. 

--page

"Sosialisasi juga akan kami lakukan agar masyarakat siap dengan pelebaran jalan tersebut dilakukan," terang Machmoer. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)