KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Plt Badan Kepagawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Sri Putri Pratiwi mengatakan dari tahap pertama dan kedua, ada puluhan pelamar CPNS yang dinyatakan gugur SKD karena tidak bisa menunjukan indentitas diri. 

"Mereka dinyatakan gugur, bukan karena tidak mengikuti tes SKD. Namun ada kendala seperti tidak bisa menunjukan kartu tanda identitas atau KTP," kata Sri diruang kerjanya, Selasa 11 Febuari 2020.

Ia mengakui hal itu sangat disayangkan, karena terkait aturan pelaksanaan tes CPNS sudah diumumkan jauh-jauh hari atau sebelum tes seleksi komputer dasar (SKD) dimulai.

"Dari awal kami selalu menyarankan kepada para peserta untuk menyiapkan diri sebaik mungkin, dan tidak lupa membawa persyaratan seperti KTP maupun kartu tanda ujian, karena itu yang kami diperlukan saat pelaksanaan tes," ujarnya.

Untuk peserta yang tidak bisa menunjukan KTP, lanjutnya, masih diberi toleransi dengan menunjukan suket atau kartu keluarga (KK), dengan catatan yang asli.

--page

"Diluar itu, tidak ada toleransi, kami tidak terima, otomatis tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS," tuturnya. (HENDRA/B-7)