BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, Wakil Ketua ll DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman meminta aparatur pemerintah jangan menggunakan fasilitas hotel yang nunggak pajak.
"Marilah bersama sama-sama kita beri dukunhan pemerintah daerah, untuk memberi efek jera pada hotel penunggak pajak, dengan tidak menggunakan fasilitasnya," ujarnya, Selasa, 11 Februari 2020.
Bambang Suherman menyayangkan sikap aparatur pemerintah di Kabupaten Kobar, masih ada yang menggunakan hotel penunggak pajak.
"Ternyata masih ada aparatur pemerintah menggunakan fasilitas hotel tersebut, bahkan beberapa hari yang lalu ada instansi tertentu yang memakai fasilitas hotel yang belum melunasi pajak," sesalnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh instansi pemerintah Kobar, tidak menghadiri jika ada undangan ke hotel yang masih menunggak pajak. Ini sebagai komitmen dan dukungan kepada Pemda Kobar.
--page
"Kita harus dukung bersama-sama, agar hotel-hotel yang lain yang tertib pajak tidak merasa dirugikan, sehingga PAD juga baik," pungkasnya. (DANANG/B-7)








