BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri penandatanganan dan deklarasi zona integritas yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA kota setempat.
Wali kota mengatakan, kehadiran pemerintah sebagai bentuk dukungan atas semangat birokrasi yang terbebas dari praktik korupsi serta pelanggaran hukum lainnya.
"Pembangunan zona integritas menuju wilayah terbebas dari praktik korupsi merupakan perwujudan dari terciptanya birokarasi yang bersih dan melayani," ucapnya, Selasa, 11 Februari 2020.
Hal ini juga dinilai sejalan dengan visi-misi pemerintah kota. Pemerintah menginginkan penyelenggaraan birokrasi terhindar dari praktik korupsi dengan mengedepankan asas-asas umum pemerintah yang baik dan melayani dengan sepenuh hati.
Dia berharap, deklarasi ini mampu dijalankan oleh seluruh jajaran baik instansi pemerintah maupun instansi vertikal yang menjadi mitra kerja pemerintah. Terlebih, untuk mewujudkan kota yang cantik dengan masyarakat yang cerdas maka peran semua pihak sangat menentukan keberhasilannya.
--page
"Lapas merupakan benteng terakhir dalam hal pembinaan warga binaan. Keberhasilan membina warga binaan juga bertumpu di sini. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan integritas dalam menjalankan amanah undang-undang dijalankan dengan baik," pungkasnya. (HENDRI/B-7)








