BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama atau KUA Basarang mengutus empat penyuluh agama, terdiri dari 3 penyuluh agama Islam non PNS, dan 1 penyuluh fungsional PNS untuk mengikuti Diklat
teknis substantif media penyuluhan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Diklat berlangsung selama 5 hari, mulai 10 - 15 Februari 2020, itu dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Kepala KUA Kecamatan Basarang Fahrurrazi menyampaikan apresiasinya kepada rekan penyuluh yang sudah berpartisipasi mengikuti kegiatan Diklat, yaitu Fahrudin, Mulyadi, Heldawati dan Abdul Hamid.
"Kami harap dengan adanya Diklat ini mampu mencetak para penyuluh yang handal, dan dapat menambah wawasan keilmuannya serta mengimplementasikan di masyarakat wilayah Basarang pada khususnya," ucap Fahrurrazi, Rabu, 12 Februari 2020.
"Sehingga betu-betul berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas," lanjut dia.
--page
Fahrurrazi juga mengharapkan agar para penyuluh bisa menjawab tantangan zaman sekarang, yang mana penyuluhan tidak harus face to face dengan sasaran penyuluhan. Zaman media sosial menuntut penyuluh harus bisa menguasai TIK.
"Kami sadari bahwa penyuluh dituntut ikhlas dalam menjalankan tugas dan amanah dengan penuh semangat, mengingat jika diukur dari honor yang diterima cukup kecil, akan tetapi semangatnya luar biasa dalam menjalankan tugas di lapangan, kami bangga," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








