PURUK CAHU –

BORNEONEWS,Puruk Cahu - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Murung Raya atau Dinsos Mura, Ellen Yana Kristantie mengingatkan bahwa perhatian pihak keluarga sangat diperlukan untuk memantau perkembangan setelah proses penyembuhan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.  

"Perhatian yang saya maksud yakni agar setiap pihak keluarga bisa ekstra memantau perkembangan pascapenyembuhan ODGJ ini. Bisa dengan rutin memberikan obat yang telah dianjurkan," kata Ellen, Rabu, 12 Februari 2020.

Ia menuturkan, menyembuhkan penderita ODGJ tidak semudah membalik telapak tangan. Oleh sebab itu, perhatian termasuk anjuran memberikan obat sangat penting. 

"Terkadang malah sebaliknya. Kurangnya perhatian terhadap konsumsi obat, penderita ODGJ yang telah sembuh bisa kembali ke kondisi semula," ungkapnya.

Ellen menjelaskan, setelah dilakukan penyembuhan terhadap penderita ODGJ, ada 2 proses hingga dapat berinteraksi dengan normal. Pertama, bisa dilakukan penyembuhan total dalam jangka waktu 2 tahun dengan rutin minum obat yang telah diberikan. Kedua, bersifat permanen atas ketergantungan obat yang diberikan.

--page

Di sisi lain, ada juga beberapa keluarga hingga masyarakat yang berada di sekitar tempat tinggal penderita ODGJ enggan untuk menyuruh pulang setelah sembuh.  

"Apabila keluarga atau bahkan masyarakat di sekitar tempat tinggal penderita ODGJ yang telah disembuhkan tidak ingin para penderita ODGJ dikembalikan dengan alasan takut, sehingga beberapa ODGJ yang telah kita sembuhkan di tampung di rumah singgah yang telah di sediakan oleh Dinsos Mura," tutupnya. (RIANSYAH/B-7)