BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Murung Raya (Mura) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Pelita Hilir, Rabu, 12 Februari 2020.
RDP tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait wacana relokasi para pedagang Pasar Pelita Hilir.
Pelaksanaan RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Doni bersama Wakil Ketua II DPRD, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
"Kita inginkan agar permasalahan para pedagang Pasar Pelita Hilir ini dapat diselesaikan secara kondusif agar mendapat solusi yang terbaik," kata Doni.
Dia juga mengharapkan melalui RDP ini baik itu para pedagang maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Mura tidak ada yang dirugikan.
--page
"Kita sebagai DPRD Mura memfasilitasi RDP ini agar apa yang disampaikan pedagang mendapat solusi dari pemkab," lanjutnya. (RIANSYAH/B-11)


