BORNEONEWS, Sampit - Lingkungan sekitar depo sampah menimbulkan polusi udara dan mengganggu warga. Penyebabnya, lantaran bangunan pembuangan sampah itu belum selesai akan tetapi sudah difungsikan.
Komisi II DPRD Kotawaringin Timur sudah turun ke lapangan untuk langsung melihat kondisi depo sampah di SMPN 3 Sampit tersebut.
Ketua Komisi II Hj Darmawati menyayangkan depo sampah difungsikan padahal bangunannya belum selesai. Warga tidak ada pilihan dan harus membuang sampah ke depo tersebut, karena tempat pembuangan sementara sekitar lokasi sudah titip.
Untuk mengatasi masalah ini, Darmawati menyarankan pemerintah kabupaten segera menyelesaikan bangunan depo agar bau sampah tidak tercium ke luar bangunan.
"Sementara pekerjaan belum dilaksanakan, pemkab agar menutup dinding yang terbuka menggunakan plastik, terpal, atau triplek. Sembari menunggu bangunan selesai secara permanen," kata Darmawati, Rabu, 12 Februari 2020.
--page
Sebelumnya, keberadaan depo sampah tersebut diprotes warga karena menimbulkan bau tidak sedap. Selain mengganggu warga, kondisi itu juga mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 3 Sampit yang lokasinya hanya berjarak kurang dari sepuluh meter dari depo sampah tersebut.
"Petugas yang ditempatkan di depo sampah juga harus bekerja dengan baik. Selain itu, pengangkutan sampah juga harus tepat waktu agar sampah tidak sampai menumpuk," ucapnya.
Sebab, kalau sampai menumpuk itulah yang akhirnya menimbulkan bau. Legislator pun meminta pemerintah kabupaten khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup, agar memastikan bangunan depo sampah memenuhi persyaratan dari sisi kesehatan dan kenyamanan.
Depo tersebut dibangun dekat rumah penduduk dan sekolah sehingga akan menimbulkan masalah jika depo tersebut menimbulkan bau atau tidak dikelola dengan baik. (NACO/B-11)








