BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 1.271 orang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memenuhi passing grade. Alhasil, peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.
"Jumlah peserta yang tidak lulus tersebut sebanyak 48% dari total seluruhnya, yakni 2.377 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Rabu, 12 Februari 2020.
Jumlah tersebut diketahui, setelah sesi terakhir ini tes SKD selesai pada hari ini.
"Alhamdulillah cukup banyak yang lulus pada tes SKD tahun 2019 ini. Kalau dibandingkan pada 2018 lalu, tentu sangat jauh," kata Alang.
Sementara, peserta yang tidak mengikuti tes SKD sendiri mencapai 114 orang. Tidak ada keterangan apapun dari mereka. Sehingga dipastikan semua peserta yang tidak hadir tersebut juga dinyatakan gugur.
--page
"Yang tidak hadir tersebut memang tidak ada pemberitahuan, sehingga dinyatakan gugur," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








