BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau menandatangani pakta integritas. Penandatanganan yang dipusatkan di aula kantor setempat itu disaksikan Kepala Kemenag Pulang Pisau, H Masrani.
Beberapa pejabat yang melakukan penandatanganan pakta integritas itu di antaranya kepala KUA dan kepala sekolah madrasah se-Kabupaten Pulang Pisau serta seluruh Kasi di lingkup Kemenag Pulang Pisau. Masrani mengatakan, pakta integritas itu berisi tentang tanggung jawab mempertahankan opini laporan Kemenag Pulang Pisau dengan enam poin kesepakatan.
Pertama, lanjut Masrani, yaitu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran pada unit kerja yang dipimpin. Melakukan pengendalian, akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran keuangan pada unit kerja yang dipimpin sesuai aturan yang berlaku.
"Melaksanakan akuntabilitas dan pelaporan keuangan yang memenuhi syarat empat aspek yaitu, kesesuaian dengan Standar Akuntabilitas Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, ketaatan terhadap perundang-undangan dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI)," kata Masrani, Kamis, 13 Febuari 2020.
Kemudian, tambah dia, turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh pengguna anggaran untuk melaksanakan pakta integritas secara konsisten. Selanjutnya, melaksanakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tim audit BPK, BPKP, KPK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI secara efektif dan tepat waktu.
--page
“Apabila melanggar poin-poin yang telah disepakati tersebut, maka akan siap menghadapi segala konsekuensinya. Saya berharap pakta integritas ini ditaati oleh semua pejabat yang telah melakukan penandatanganan," tutup Masrani. (M.BADARUDIN/B-5)








