BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor meminta Badan Permusyawaratan Desa atau BPD aktif mengawasi pembangunan. Ia menyebut, BPD di desa sangat penting dan strategis bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan pada tingkat desa.
Menurutnya, selain sebagai jembatan aspirasi pembangunan, BPD juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa. Rejikinoor mengingatkan bahwa BPD merupakan mitra dari pemerintah desa dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tingkat desa.
"Kita berharap agar BPD dan pemerintahan desa harus sejalan secara berdampingan karena BPD merupakan satu-satunya lembaga di tingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat desa," kata Rejikinoor, Kamis 12 Februari 2020.
Untuk itu, lanjut Rejikinoor, BPD diminta secara bersama-sama dengan pemerintah desa mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa.
Selain itu, dalam konteks pembangunan, tentu ada perencanaannya. Oleh sebab itu, BPD diminta aktif menggerakan masyarakat dalam rangka menyusun konsep perencanaan yang akan diusulkan ke pemerintah desa.
--page
"BPD dan masyarakat bisa bersama-sama menyusun konsep usulannya seperti apa ke pemerintah desa agar pembangunan tersebut memang betul-betul dari rakyat," tuturnya. (RENO/B-7)








