BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, menggelar kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di aula BPKAD Seruyan, Kamis, 13 Februari 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Nomo Koeswoyo, mewakili Bupati Seruyan. Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia tersebut dalam rangka menuju aksi nasional hak asasi manusia.
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan yang di sampaikan Nomo Koeswoyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu upaya mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia.
“Sesuai dengan tema kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai wujud implementasi pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakat, Pemkab Seruyan sepenuhnya mendukung hal ini," katanya.
Terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, ia berharap dapat memuat dokumen yang sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia di Indonesia.
--page
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua pihak, dapat menyamakan persepsi terutama perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan dalam pelaksanaan aksi HAM sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Adapun narasumber kegiatan ini adalah Kepala Bidang HAM Kariyadi, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. (FAHRUL/B-7)







