PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) sudah tidak digunakan lagi mulai 2020 ini. Sebagai gantinya, Disdikbud Kobar akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) tingkat SD.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kobar M Rosihan Probadi melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Kartono menyampaikan, perubahan ini dilakukan sebagaiamana tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 tahun 2019.

"Kita mengikuti aturan yang berlaku. Dalam aturan itu dijelaskan tidak ada lagi USBN tingkat SD, jadi diganti dengan ujian sekolah atau biasa disebut assesement," ujarnya kepada Borneonews, melalui telepon selular, Kamis, 13 Februari 2020.

Dia menuturkan, sesuai dengan peraturan tersebut, maka ujiannya dikembalikan ke sekolah masing-masing. Atau dengan kata lain sekolah yang akan membuat soalnya sendiri.

"USBN di hapus kita ubah menjadi USBD. Sistem pelaksanaannya sama saja, hanya namanya yang berubah," ungkapnya.

--page

Penghapusan UN bagi siswa SD dikalim merupakan salah satu poin dari misi Mendikbud Nadiem Makarim bertema 'Merdeka belajar'.

Diinformasikan bahwa pelaksanaan ujian sekolah tingkat SD di Kobar, akan dilaksanakan pada pertengahan bulan atau minggu kedua April 2020 mendatang. (DANANG/B-7)