KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau Paten yang telah diterapkan di Kabupaten Seruyan merupakan salah satu dari upaya dalam rangka mendekatkan proses pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Seruyan Yulhaidir, seiring dengan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu di optimalkan peran kecamatan  sebagai perangkat terdepan dalam memberikan pelayanan publik, sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang Paten,” katanya, Jumat, 14 Februari 2020

Paten merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan, dari tahap permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dalam satu tempat di kecamatan.

Sedangkan ruang lingkup pelayanan yang di berikan, meliputi bidang perizinan dan pelayanan di bidang non perizinan.

--page

“Dengan adanya Paten kita harapkan dapat mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan terpadu yang ada di Kabupaten Seruyan,“ tandasnya. (FAHRUL/B-7)