BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Sakariyas menjelaskan soal tunjangan kinerja ASN (aparatur sipil negara) di daerahnya yang berkurang tahun 2020 ini.
Penjelasan itu ia sampaikan saat dirinya memimpin apel gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut Bupati Katingan, Sakariyas dirinya perlu menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan penghasilan pegawai itu, sebab selama ini telah menjadi perbincangan di media sosial atau Medsos.
"Jadi yang selama ini dikatakan tunjangan kinerja, itu sudah tidak ada lagi, sebab diganti dengan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil atau TPPNS," sebut Sakariyas.
Namun TPPNS tahun 2020 dinilai telah melampaoi Rp 80 miliyar, sementara pendapatan asli daerah di tahun itu hanya Rp 62 miliar.
--page
"Karena dalam undang-undang-nya tidak boleh melampaoi dari jumlah PAD yang kita dapatkan dalam tahun yang bersangkutan, oleh karena itu PPNS saudara-saudara itu mau tidak mau kitta kurangi," tegas Sakaryas.
Namun, sebut Sakariyas, sebagai penggantinya Pemkab Katingan memberikan tunjangan lauk pauk kepada para ASN.
Bahkan, kata dia pengurangannya pun tidak serta merta apa yang terdapat di media sosial atau Medsos yang beredar selama ini.
"Kalau masih belum tahu jangan dibuat di Medsos," katanya.
Sakariyas mengaku memang tunjangan ASN di daerahnya berkurang, hal ini untuk memenuhi undang-undang.
--page
"Pengurangannya kenapa? Terjadi pembayaran BPJS, dan tahun ini kita akan membayar tambah BPJS itu Rp 24 miliar, sehingga totalnya Rp 47 miliar untuk memenuhi BPJS," imbuh Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-5)








