PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sugiarto, warga Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai yang menemukan 3 pucuk senjata api atau Senpi jenis revolver mendapat reward dari Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, Senin, 17 Februari 2020.

Pemberian reward atau penghargaan kepada warga tersebut dilakukan seusai upacara bulanan sekaligus memperingati Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 di halaman apel Mapolres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting menyampaikan, pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polres Kobar, karena telah berperan aktif membantu tugas kepolisian, dalam hal ini menemukan Senpi berikut menyerahkan kepada pihak yang berwajib (Polsek Kumai).

"Kami telah memberikan penghargaan kepada bapak Sugiarto atas kerjasamanya, dalam membantu tugas-tugas kepolisian,” jelas kapolres.

Sementara itu, Sugiarto menyampaikan, penemuan senpi jenis revolver itu bermula saat sedang menjaring ikan di laut atau sekitar 300 meter dari pantai pada 18 Januari 2020 lalu.

--page


“Saya temukan Senpi tersebut saat akan menjaring ikan di laut. Secara tidak sengaja saya menginjak sesuatu yang saya kira sebuah jangkar. Tetapi setelah diangkat ternyata berupa 3 unit senpi jenis revolver,” ucapnya. (DANANG/B-7)