BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra memberi peringatan kepada seluruh aparat desa agar jangan sampai terlibat perbuatan melawan hukum.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito mengharapkan semua perangkat desa jangan sampai terlibat hal yang berkaitan dengan hukum yang tidak diinginkan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal," kata Sugianto saat memberikan sambutan dan arahan pada Musrenbang di Kecamatan Lahei Barat, Senin, 17 Februari 2020.
Menurutnya, pada tahun 2019 lalu, ada beberapa kasus hukum yang melibatkan aparat desa, terutama dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Untuk itu, perlu adanya perencanaan yang matang, transparansi serta pengawasan dari semua pihak, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada aparat desa yang terkait dengan kasus hukum,” katanya.
Selain itu, Sugianto juga meminta kepada pemerintah desa agar dapat tertib dalam pelaporan adminstrasi pengelolaan ADD dan DD sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan desa.
--page
Dia juga mengharapkan, pemerintah desa dapat memprioritaskan pembangunan yang berbasis masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan pula pekerjaan yang diusulkan dalam Musrenbang tidak tumpang tindih dengan program lainnya,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-7)








