BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, identitas warga yang menyampaikan laporan tentang pelayanan publik akan dirahasiakan.
Laporan yang dapat diterima pemerintah melalui layanan SMS pengaduan 1708 atau website Lapor bisa berupa kritikan, masukan maupun aspirasi untuk peningkatan pelayanan publik.
"Identitas sebagai pelapor dilindungi dan dirahasiakan," kata Fairid Naparin, Rabu 19 Februari 2020.
Wali kota ingin warganya aktif memberikan masukan kepada pemerintah melalui sarana yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama memperbaiki pelayanan publik jika masih ada yang belum memadai atau tidak memuaskan.
Peran aktif masyarakat, kata dia, sangat diperlukan pemerintah sebagai tolak ukur keberhasilan dalam pelayanan maupun pembangunan.
--page
Melalui layanan pengaduan itu juga, warga bisa melaporkan mengenai infrastruktur seperti jalan yang rusak, sarana kesehatan dan lainnnya. (HENDRI/B-7)


