BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Direktorat Sabhara Polda Kalteng menggerebek lokasi permainan judi dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, 19 Februari 2020 malam.
"Dari hasil penggerebekan itu, kami mengamankan 1 pengguncang dan 5 pemain," kata Dirsabhara Polda Kalteng melalui Wadirsabhara, AKBP Timbul RK Siregar usai penggerebekan.
Timbul mengatakan, personel menyita sejumlah peralatan judi. Seperti, lapak, puluhan kursi, dan 8 unit sepeda motor.
Penggerebekan itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi dadu gurak di kawasan tersebut.
"Kemudian, kita melakukan pengecekan dan ternyata benar di lokasi ini ada permainan dadu gurak. Akhirnya kita lakukan penindakan," tegasnya.
--page
Para penjudi beserta barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








