BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP El di Kabupaten Seruyan menunjukan angka yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data yang di sampaikan Kadis Dukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim, realisasi perekaman KTP Elektronik, per 31 Desember 2019 sudah mencapai 93, 68 persen.
Sedangkan sisanya yang mencapai 6 pesen lebih, merupakan usia pemula yang setiap hari akan masuk usianya menjadi 17 tahun dan masuk dalam proses perekaman KTP Elektronik.
“Usia pemula, bagi mereka yang sudah berusia 16 tahun akan memasuki usia 17 tahun mereka akan masuk perekaman KTP elektronik, sedangkan sisanya adalah masyarakat kita yang tinggal di pedalaman dan ini menjadi target pelayanan kami,” jelas Mansyur Ibrahim, Kamis, 20 Februari 2020.
Menurutnya, Disdukcapil Seruyan memiliki program jemput bola, melakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga Kabupaten Seruyan, yang hingga saat ini belum melakukan proses perekaman.
--page
“Kita akan melakukan kunjungan kerumah rumah, khusus untuk warga kita yang berada di pedalaman, sehingga seluruh warga yang wajib KTP. akan dapat kita tuntaskan perekaman nya,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)








