KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan sejak 2019 telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.

Dengan pelayanan satu pintu ini diharapkan akan mempermudah masyarakat mengakses semua pelayanan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seruyan, Hasanudin mengatakan pelayanan ini memberikan beberapa jenis pelayanan secara terintegrasi dalam satu tempat.

“Pelayanan yang kita berikan seluruhnya terintegrasi serta terkontrol oleh satu sistem pengendalian manajemen,” katanya, Senin, 24 Februari 2020.

Dengan konsep ini masyarakat atau pengguna layanan cukup datang ke PTSP  dan bertemu dengan petugas front office saja, sehingga bisa meminimalisasi interaksi antara pengguna dan petugas  untuk menciptakan tata kelola pemerintahan baik dan bersih.

--page

“Tujuan dari PTSP  untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, transparan terintegrasi dan akuntabel, serta memberikan akses yang luas untuk masyarakat memperoleh layanan,” tambahnya.

Kemudian dari layanan ini diharapkan dapat membangun citra baik Kementrian Agama serta masyarakat dapat terlayani dengan baik  sesuai haknya. (FAHRUL/B-6)