BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik anggota Komisi Informasi Provinsi atau KIP Kalteng periode 2019-2023 di Palangka Raya tepatnya Aula Eka Hapakat, kantor gubernur, Senin, 24 Februari 2020.
Para anggota yang dilantik itu adalah Setni Betlina, M Mukhlas Roziqin, Srie Rosmilawati, Baneri Repelita dan Daan Rismon.
Turut hadir dalam acara pelantikan, Wakil Ketua KIP Republik Indonesia, Hendra J Kede, sejumlah kepala SOPD dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda.
Pada kesempatan itu, gubernur mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (SOPD) tentang pentingnya keterbukaan publik. Terlebih e-planning dan e-budgeting sudah diterapkan.
Kontrol antara eksekutif dan legislatif dinilainya penting dalam membangun Kalteng. "Ini juga harus diiringi lembaga terkait, yaitu KIP," katanya.
--page
Menurut gubernur, pemerintah provinsi sudah menerapkan keterbukaan informasi publik. Publik juga bisa melihat langsung anggaran pembangunan melalui e-planning dan e-budgeting.
"Kami berharap pelayanan publik selalu berjalan dengan baik," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-7)








