BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tercatat sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farisco LS Ibat, Senin, 24 Februari 2020.
"Berdasarkan data dari hasil monitoring yang kita lakukan tercatat ada 5 orang TKA saja yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," ujar Farisco.
Lima tenaga kerja asing tersebut katanya bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sementara sebelumnya tenaga kerja asing paling banyak bekerja di PLTU Pulang Pisau. "Karena sudah habis masa kontrak dipastikan sudah tidak ada lagi tenaga asing di PLTU dan sudah kita cek ke sana," aku Farisco.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sebelumnya melakukan pendataan segera untuk monitoring agar tenaga kerja asing di wilayah Pulang Pisau terkait dengan virus corona.
Untuk PLTU terhitung sejak tanggal 15 Mei 2017 sudah tidak ada lagi TKA. "Yang ada pada saat pembangunan sampai dengan pemeliharaan PLTU, setelah berfungsi semua dikerjakan oleh tenaga lokal yang ahli," ujar Farisco.
--page
Terkait dengan tenaga kerja asing saat ini kata Farisco bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan monitor. Demikian juga jika ada perusahaan yang mempekerjakan warga asing di wilayah Pulang Pisau harapnya supaya dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-5)








