JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama wakilnya, Umi Mastikah, menghadiri sidang paripurna DPRD setempat, Selasa 25 Februari 2020.

Paripurna keempat masa sidang II tahun sidang 2019/2020 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar.

Adapun agenda paripurna kali ini penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang pidato pengantar Wali Kota terhadap beberapa buah raperda. Seperti perubahan perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Retribusi daerah dan raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas raperda tersebut di hadapan sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda dan OPD lingkup pemerintah setempat. Nampak hadir, jajaran kepolisian, TNI, Pengadilan dan Kejaksaan.

"Kami persilakan juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan atas pidato pengantar wali kota," kata Basirun. (HENDRI/m)

.