BORNEONEWS, Sampit - Tokoh pemuda Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Susanto menegaskan jalan yang mereka portal saat ini bukan masuk areal jalan desa.
"Itu adalah lahan milik kelompok tani Sahai Hapakat, itu yang perlu kami tegaskan. Jadi jika ada yang keberatan itu mengaku lahan desa kami menolak," tegas Dedy, Selasa, 25 Februari 2020.
Dedy mengaku lahan itu merupakan jalan perusahaan PT HMBP 2 yang masuk dalam Kelompok Tani Sahai Hapakat. Lahan itu oleh kelompok tani diportal dengan memasang hinting pali.
Pemasangan hinting pali dilakukan warga karena persoalan lahan 117 hektare yang berada di luar HGU tidak juga berujung pada penyelesaian.
"Maka dari itu jangan kami di adu domba, ini membuat keresahan di masyarakat nantinya. Kita bicara yang benar kita katakan benar itu saja," tukasnya.
--page
Menurut Dedy meski kini dipasang hinting pali tidak serta merta jalan itu terus mereka tutup tanpa adanya toleransi.
Bahkan bagi karyawan perusahaan dan ambulan yang melintas mereka mengizinkannya melaluinya.
"Selama ini situasi di daerah kami ini sudah aman jangan memperkeruh suasana," pungkasnya. (NACO/B-6)








