SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan Sensus Penduduk atau SP 2020 membutuhkan keterlibatan pemerintah  agar proses verifikasi dan pencacahan di lapangan dapat berjalan sukses.

"Data SP 2020 dimanfaatkan untuk menyempurnakan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri," kata  Bupati Sukamara, Windu Subagio, 26 Februari 2020.

Data tersebut digunakan sebagai upaya percepatan pengembangan statistik hayati sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 62 tahun 2019.

"Dalam periode SP kedua, harapannya kita dapat membantu untuk melancarkan proses verifikasi dan pencacahan lapangan nantinya," ujarnya.

Windu melanjutkan, kegiatan periode kedua ini  akan dilaksanakan 1-31 Juli 2020. "Sebelum dilakukannya pencacahan akan dilakukan verifikasi lapangan," ujarnya.

--page

Bupati berharap agar jajarannya dapat berperan aktif dalam mensukseskan PS 2020 diwilayah Bumi Gawi Barinjam.

"Saya harapkan kita sekalian dapat berperan dalam mengikuti sensus penduduk serta dapat membantu menyebarkan dan mengajak penduduk untuk aktif mengisi SP online ini," harapnya. (NORHASANAH/B-6)