PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, untuk memantau arus keuangan dunia usaha khususnya hotel dan restoran, pemerintah sudah memasang tapping box.

"Sejak 2019 pemerintah melalui BPPRD sudah memasang alat perekam yaitu tapping box di hotel dan restoran," kata Umi, Rabu, 26 Februari 2020.

Alat ini, lanjut dia, mampu merekam seluruh transaksi yang terjadi pada lokasi usaha, termasuk menghitung berapa besar pajak daerah yang harus dibayarkan.

"Alat ini merekam seluruh transaksi keuangan sekaligus menghitung besaran pajak yang harus dibayar kepada pemerintah," imbuhnya.

Hal tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah untuk meningkatakan penerimaan daerah dari sektor pajak yang nantinya diperuntukan untuk pembangunan daerah.

--page


"Sekarang perhitungan pajak tidak lagi berdasarkan asumsi melainkan hasil kalkulasi yang tepat dan akurat," pungkasnya. (HENDRI/B-7)