KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kapuas, telah menetapkan 85 orang terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura mengatakan penetapan nama PPK terpilih berdasarkan berita acara rapat pleno 26 Pebruari 2020, sehingga hasilnya sudah diumumkan secara resmi.

"Sudah kami umumkan dan penetapan anggota PPK terpilih se-Kabupaten Kapuas, setelah hasil tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dalam Pilgub Kalteng," ucap Jamilah, Jumat, 28 Februari 2020.

D ia menuturkan ke 85 anggota PPK hasil rekrutmen tersebut sesuai jadwal akan dilantik pada Sabtu, 29 Februari 2020. Dan akan bertugas langsung dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Ada 85 orang yang akan dilantik nantinya akan dibagi ke 17 Kecamatan. Artinya, 1 kecamatan akan ada 5 PPK.

--page

"Mereka akan bertugas selama sembilan bulan, terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020," tuturnya.

D ia berharap proses hingga pelantikan nantinya akan bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)