PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Kereng Bangkirai, Kodim 1016/Palangka Raya Serda Eko Cahyono menghadiri mediasi sengketa tanah di wilayah Kelurahan Kereng Bengkirai. 

Turut hadir Lurah Kereng Bengkirai Syamsul Rizal, RT setempat Herudenta dan kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Peterjo dan Golprit. Selain mereka, juga ada Staf Kelurahan Kereng Bangkirai. 

Pada kesempatan itu, pihak kelurahan melakukan pengukuran ulang dan pembuatan blok keliling tanah yang bersengketa. Kedua belah pihak sebelumnya sudah saling menerima sesuai dengan legalitas surat tanah masing-masing.

Babinsa Serda Eko Cahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan kelurahan dan RT berusaha memediasi kedua belah pihak, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Sebab, permasalahan sengketa tanah ini sangat rentan dengan perselisihan.

"Alhamdulillah, proses mediasi di lapangan yang dihadiri oleh kedua belah pihak berjalan aman dan kondusif. Masing-masing pihak sudah sepakat permasalahan ini selesai dengan pengukuran ulang batas-batas tanah yang bersengketa serta pembikinan blok keliling di tanah tersebut," katanya, Jumat, 28 Februari 2020.

--page


Sementara itu, lurah mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Kereng Bangkirai serta para unsur terkait sehingga mediasi sengketa tanah berjalan dengan aman dan kondusif. (NOPRI/B-7)