BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery meminta pemko agar aktif melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman.
"Jangan sampai ada kejadian dulu, baru kita bergerak. Pencegahan merupakan cara paling optimal dalam mencegah. Pemerintah agar aktif melakukan pengawasan, pengecekan, dan penindakan jika menemukan makanan minuman berbahaya beredar di pasaran," kata Khemal, Senin, 2 Maret 2020.
Dia juga mendorong pemko melalui instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, BPOM maupun TNI/Polri untuk membentuk satgas atau satuan tugas terkait pengawasan ini.
"Kalau memang dirasa perlu, bisa saja dibentuk tim satuan tugas pencegahan penyebaran bahan makanan berbahaya. Itu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen," tegasnya.
Khemal mengatakan, di Palangka Raya sendiri belum sampai ada kejadian keracunan massal, namun tidak ada salahnya masyarakat untuk tetap berhati-hati.
--page
"Meski sejauh ini kasus keracunan makanan belum terjadi di Palangka Raya, namun hendaknya kewaspadaan dan upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin," sarannya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








