BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menurut rencana siang ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan akan melaunching Desa Anti Politik Uang atau APU di Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Menurut Ketua Bawaslu Seruyan, Yulius Setiawan, Desa Bangun Harja ditetapkan sebagai desa pertama menjadi desa percontohan sebagai Desa Anti Politik Uang.
“Anti politik uang merupakan desa percontohan yang berkomitmen menjadi desa yang sadar demokrasi dengan menolak segala bentuk kecurangan pemilu khususnya jual beli suara,” jelasnya, Senin, 2 Maret 2020.
Ke depan, menurut Yulius setelah Desa Bangun Harja, Bawaslu Seruyan akan mentargetkan minimal ada satu desa disetiap kecamatan menjadi desa percontohan anti politik uang.
Sementara itu Kepala Desa Bangun Harja, Mahmud Hasani mengatakan dengan dicanangkannya Desa Bangun Harja sebagai desa anti politik uang diharapkan akan membangun kesadaran seluruh warga untuk menolak money politik.
--page
“Kita terus membangun kesadaran seluruh warga Desa Bangun Harja untuk menolak politik uang dalam bentuk apapun, karna praktek ini sangat merusak sendi sendi berdemokrasi,” ujarnya. (FAHRUL/B-6)








