SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pimpinan Satuan Organisasi Prangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar segera melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan APBD 2020. 

"Saat ini sudah memasuki bulan ke-3 triwulan 1. Maka dari itu, penting melakukan pengendalian dan evaluasi APBD Kotim 2020 ini," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, saat rapat gabungan perangkat daerah yang dirangkai dengan Tepra II tahun 2020, Senin, 2 Maret 2020. 

Pengendalian dan evaluasi tersebut diutamakan barang dan jasa, serta program kegiatan lainnya. Sehingga dapat diketahui lebih awal apa saja yang harus dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2020 nantinya. 

"Hal itu yang harus dilakukan, agar program yang nantinya bisa berjalan dengan baik dan tepat untuk kemajuan daerah ini," kata Taufiq. 

Dia menerangkan, pemeriksaan awal yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai. Ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Dan pada Maret 2020 ini akan diperiksa secara rinci. 

--page

Terkait itu, diharapkan semua kepala SOPD mempersiapkan hal-hal terkait dengan pemeriksaan tersebut. Jika nantinya terdapat permasalahan, maka segera dikoordinasikan atau konsultasi dengan inspektorat. 

"Yang terpenting kerjakan dengan baik, agar tidak ada permasalahan nantinya," harap Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)