PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wacana pencabutan gas melon atau gas elpiji 3 Kg bersubsidi disambut baik oleh Dinas perindustrian,perdagangan,koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya.

Kabid Perdagangan, Baidseda menjelaskan langkah ini dianggap baik demi mengantisipasi salahnya sasaran yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat miskin.

"Kalau kita menyambut baik bila program subsidi terhadap gas 3 Kg dicabut, kemudian akan diprogramkan kembali bahwa siapa saja masyarakat yang masuk dalam kriteria yang telah ditentukan bisa menerimanya," terangnya, Senin, 2 Maret 2020.

Namun ia mengatakan jika terkait dengan wacana ini  belum mendapat edaran atau pemberitahuan sehingga masih belum ada evaluasi atau langkah yang akan diambil Pemkab.

"Bila adanya pencabutan program subsidi gas melon ini dirubah menjadi subsidi lansung penerima gas melon yang terdata sehingga akan lebih efektif," lanjutnya. 

--page

Sejauh ini fakta di lapangan subsidi gas elpiji 3 K di eceran dan pangkalan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin bantuan yang diberikan oleh pemerintah karena siapa saja masih bisa membelinya dengan bebas. (RIANSYAH/B-6)