KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Abhan mengharapkan launching sekaligus deklarasi desa anti politik uang (APU) tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, tapi harus diaplikasikan secara baik dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Saya mengharapkan dengan dideklarasikannya Desa Bangun Harja sebagai desa anti politik uang agar benar-benar diimplentasikan dalam kehidupan nyata, bukan hanya sebatas seremonial saja,” harapnya.

Pesan ini disampaikan Ketua Bawaslu RI saat menghadiri launching dan deklarasi desa anti politik uang (di Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Senin, 2 Maret 2020.

Pada kesempatan ini Abhan menyampaikan apresiasi karena, Desa Bangun Harja merupakan satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang.

“Saya berharap desa APU ini didukung oleh semua pihak, sehingga nantinya bisa menularkan virus positif yang bisa ditiru kabupaten lain di Kalimantan Tengah,” katanya.

--page

Dia berhnarap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah bisa mengikuti apa yang telah dilaksanakan Bawaslu Seruya, sehingga diharapkan dengan adanya desa APU ini semua masyarakat bisa membangun demokrasi yang lebih baik lagi. (FAHRUL/B-6)