BORNEONEWS, Pamgkalan Bun - Hasil rapat terbatas yang digelar Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Selasa, 3 Maret 2020, menghasilkan keputusan penetapan status waspada virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam kesempatannya, Nurhidayah mengatakan rapat ini digelar sebagai antisipasi untuk pencegahan masuknya virus corona di Kabupaten Kobar.
"Hal ini terkait pernyataan bapak Presiden RI, bahwa Indonesia sudah ada orang yang terkena virus corona. Sebenarnya kita juga sudah melakukan persiapan penanggulangan masuknya virus corona," jelas Nurhidayah.
Adapun penanggulangan tersebut berupa penguatan screening atau pantauan di pintu masuk Kabupaten Kobar, baik jalur darat, laut, dan udara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois menjelaskan, status waspada virus corona tersebut dikeluarkan per tanggal 3 Maret 2020 ini.
--page
"Keputusan waspada Virus Corona tersebut disampaikan bupati, lantaran sudah ada daerah lain di Inonesia yang terkena virus corona. Namun yang nantinya bertindak sebagai pengarah dalam antisipasi virus corona di Konar, tentunya tergantung petunjuk bapak Presiden RI melalui Kementerian Kesehatan," jelas Achmad Rois. (WAHYU KRIDA/B-11)








