BORNEONEWS, Sampit - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Sampit memperketat pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu seiring munculnya kasus virus corona atau Covid-19 yang menginfeksi 2 warga Indonesia.
"Sejak isu virus corona muncul, kami sudah memperketat pengawasan dan pemeriksaan pintu masuk ke Kotim. Yakni di Bandara H Asan Sampit dan juga kapal-kapal luar negeri yang masuk ke perairan daerah ini," ujar Kepala KKP Klas III Sampit, Agus Syah Fiqhi H, Selasa, 3 Maret 2020.
Terkait itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap armada, barang, dan orang yang datang ke Kotim. Terutama kapal laut yang datang dari luar Indonesia.
"Pengawasan memang sudah kamu lakukan terus menerus sebelum ada isu Covid-19. Namun setelah penyebaran virus tersebut, pengawasan menjadi lebih ketat," kata Agus.
Dia juga menjelaskan, bagi kapal yang datang dari Cina ataupun negera lainnya lebih dulu dikarantina di tengah laut. Bahkan zona karantina sendiri berjarak 2 mil dari garis pantai dan 40 mil dari pelabuhan.
--page
"Kami baru memperbolehkan masuk ke daerah Kotim setelah dinyatakan aman dari virus," kata Agus.
Dia berharap agar masyarakat di Kotim tidak usah panik dengan adanya 2 warga Indonesia yang terjangkit virus corona. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








