PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memberikan penjelasan tentang indikator perencanaan yang berkualitas.

Pertama terkait ketepatan waktu penetapan dokumen rencana pembangunan daerah. Kedua konsistensi antar dokumen rencana pembangunan daerah.

Ketiga, program daerah harus mendukung prioritas nasional, dan keempat, menyangkut partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan itu sendiri.

"Guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, 4 hal tersebut harus dipenuhi dalam setiap perencanaan," kata Hera saat memimpin Bimtek e-monev dan e-database, Selasa 3 Maret 2020.

Selain itu, perencanaan yang sudah terintegrasi dengan sistem harus dapat dikedalikan dan dikoordinasikan oleh Bappedalitbang untuk selanjutnya diintegrasikan melalui e-budgetting.

--page

"Saya harapkan itu mampu mencegah inkonsistensi perencanaan antar dokumen baik pada tingkat program maupun kegiatan yang dimuat dalam Renstra," pungkasnya. (HENDRI/B-6)