PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla diperlukan peta digital.

"Peta itu bisa memberikan informasi geospasial, misalnya wilayah terdapat sumur bor, sebaran penduduk dan lokasi rawan kebakaran," katanya, Selasa 3 Maret 2020.

Menurutnya, semua informasi yang menyangkut lokasi dan keberadaan suatu objek harus bisa dipantau dengan cepat menggunakan peta tersebut.

"Nanti BPBD bisa data dari kecamatan sampai kelurahan kemudian dibuat sistem yang bisa menunjukan objek dengam cepat," ucapnya.

Informasi geospasial seperti peta yang mengarah pada pembuatan peta skala besar. Penggunaan peta ini biasanya digunakan seperti pada perancangan tata ruang kota.

--page

"Implementasi kebijakan teknis terkait itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional," pungkasnya. (HENDRI/B-6)