BORNEONEWS, Muara Teweh – Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Rusunawa ini rencananya akan diserah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis 5 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Barito Utara, Yaser Arafat mengatakan bahwa Rusunawa yang akan diserah terimakan tersebut bertipe 36 dengan hunian sebanyak 42 unit.
"Kita berterima kasih kepada Kementrian PUPR yang telah bersedia membangun rusunawa di Kota Muara Teweh dalam rangka mendukung pembangunan perumahan dan kesehatan di Barito Utara. Tinggal bagaimana kita menyiapkan proses pelimpahan dan serah terimanya kepada kita," ungkap Yaser, Selasa 3 Maret 2020.
Terkait pemberitaan yang ramai di media sosial, di mana rusunawa belum dimanfaatkan, Yaser Arafat menjelaskan bahwa serah terima dari kementerian PUPR selaku pihak yang membangun kepada RSUD selaku user dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara masih dalam proses.
--page
"Insyaa Allah, pada Kamis 5 Maret 2020 pihak Kementerian PUPR dan Pemkab Barut akan menandatangani serah terima Rusunawa tersebut," katanya. (RAMADHANI/B-5)








