BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginginkan, pola kerja pada satuan organisasi perangkat daerah terus disesuaikan perkembangan zaman.
"Pola kerja jangan monoton, perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Apalagi sudah masuk era 4.0," katanya, Rabu 4 Maret 2020.
Saat ini, lanjut dia, program pembangunan pengembangan teknologi informasi E-government sudah diamanatkan dalam Inpres Nomor 3 tahun 2003 tentang Penyelenggaran Tata Kelola Pemerintahan secara Elektronis.
Mengacu pada aturan tersebut, sudah jelas bahwa pelaksanaan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik membutuhkan pemanfaatan teknologi informasi beserta sumber daya manusia yang handal dalam mengelolanya.
"E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan masyarakat dan kegiatan lainnya," ucapnya.
"Intinya kita dituntut untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain, terutama kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/m)








