PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggelar rapat koordinasi rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika atau P4GN, Rabu 4 Maret 2020.

Rapat digelar bersama Badan Narkotika Nasional atau BNN, tingkat Kota hingga provinsi. Turut hadir, Kajari Palangka Raya, Dandim 1016, Kesabangpol sebagai leading sektor.

Staf Ahli Walikota, Supriyanto mengatakan, pemko bertekad untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

"Saya mewakili walikota menyampaikan bahwa ini sudah menjadi tekad kita bersama dalam rangka mencegah dan memberantas peredarannya," ucapnya.

Hal ini juga sudah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran forkompimda, baik pada tingkat penegakan hukum maupun rehabilitasi terhadap pengguna.

--page

Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan melakukan sosialisasi mulai tingkat bawah, generasi muda, pelajar, mahasiswa, hingga orangtua. (HENDRI/B-11)