BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara kembali menargetkan tahun ini proses pembelian tanah untuk pesantren modern bisa terlaksana.
"Tahun ini targetnya masih untuk pembelian tanah," kata Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, Rabu, 4 Maret 2020.
Menurut Ahmadi, dengan adanya undang-undang pasantren, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa terlibat untuk membantu proses pembangunan.
"Mungkin Dikbud bisa untuk bangunan-bangunan sedikit lah," harapnya. Dia melanjutkan proses pembangunan pondok pesantren, tidak hanya menjadi tangung jawab pemerintah saja, namun juga masyarakat.
"Ini tidak hanya kepada pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut sama-sama untuk mendukung kegiatan ini, baik itu dukungan moral, marerial dan semuanya, masyarakat harus membantu," tuturnya.
--page
"Untuk pembebasan lahan tahun ini, kita targetkan di bawah 5 hektare, karena kalau di atas 5 hektare itu sudah ranahnya gubernur," jelasnya. (NORHASANAH/B-6)








