BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 yang menggemparkan dunia, jajaran Polres Barito Selatan memastikan bakal menindak tegas apabila ada oknum penimbun masker.

“Bila ada oknum yang terbukti melakukan penimbunan masker atau menjual dengan harga tinggi akan kita tindak tegas dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Formansyah.

Pihaknya telah memerintakan Kasat Intel dan Kasat Reskrim untuk melakukan koordinasi dengan Disperindag untuk melakukan pengecekan terkait pembelian sembako, antiseptik dan masker.

“Sekali lagi saya tegaskan apabila memang ada yang melakukan penimbunan dan terbukti kita proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada sejumlah apotek agar jangan menjual masker dengan harga tinggi kepada masyarakat.

--page

Pantauan Borneonews.co.id bahwa masker sudah tidak ada lagi dijual disejumlah apotek dalam kota Buntok sejak satu bulan terakhir. (URIUTU DJAPER/B-6)