BORNEONEWS, Sukamara - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Sukamara melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pegawai dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Rabu, 4 Maret 2020.
"Kegiatan pemeriksaan ini kita lakukan sebagai langkah yang dipandang perlu untuk mencegah dan menanggulangi perkembangan kasus tersebut," kata Kajari Sukamara, Fajar Sukristyawan.
Menurut Fajar, upaya pencegahan yang pihaknya lakukan adalah dengan mendatangkan dokter untuk melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh pegawai.
"Pemeriksaan suhu tubuh ini menggunakan alat thermometer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sukamara, ini juga untuk mendeteksi kondisi kesehatan jajaran saya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, beberapa pegawai memang berada di suhu tubuh diatas 38 °C, namun dokter memastikan bahwa hal tersebut karena faktor kelelahan dalam bekerja.
--page
"Dokter mengatakan ini mungkin karena kecapean karena mereka sering pulang pergi Sukamara-Pangkalan Bun, ini efek kelelahan, selain itu juga sudah diberi obat oleh dokter," jelas Fajar Sukristyawan. (NORHASANAH/B-5)








