BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Samapta Polda Kalteng menggrebek lokasi arena judi sabung ayam di Kelurahan Kalampngan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020 sore.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardoyo melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan penggrebekan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kalampangan ada perjudian sabung ayam.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dipimpin oleh Panit Pammat Subdit Gasum Sabhara Ipda Eko Basuki menuju lokasi guna melakukan penggrebekan.
"Hasilnya didapatkan 15 pelaku, sejumlah sepeda motor dan beberapa ekor ayam," kata Timbul, Kamis 5 Maret 2020 sore.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor berbagai merek dan 7 ekor ayam dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
--page
"Untuk uang yang kita amankan sebesar Rp 5 juta lebih didapat dari saku masing-masing pelaku karena saat itu mereka belum sempat main," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








