MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dengan adanya kejelasan mengenai statuus Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bupati Barito Utara H Nadalsyah memerintahkan kepada Direktur Utama RSUD Muara Teweh agar dapat segera memanfaatkan bangunan Rusunawa tersebut.

Menurut Nadalsyah, pihak Kementerian PUPR melalui Kasubit Penghunian dan Pengelolaan Rusun telah menyetujui bahwa bangunan tersebut dapat dihuni mulai minggu depan. “Walaupun statusnya masih milik Kementerian PUPR,” ungkap Nadalsyah, Kamis 5 Maret 2020.

Nadalsyah juga berterima kasih kepada Kemeterian PUPR yang telah memeberikan kepercayaan kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk dapat memanfaatkan bangunan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, Rusunawa rencananya sudah dapat digunakan pada Rabu 11 Maret 2020 dan dilaksanakan penandatanganan berkas penempatan rusunawa antara Sekretaris Daerah dan Kementerian PUPR.

Nadalsyah menegaskan, bahwa Direktur RSUD Muara Teweh nantinya dapat mendata dan memilah ASN rumah sakit yang nantinya dapat menempati hunian Rusunawa tersebut.

--page

Hal ini, kata dia, guna mendukung pelayanan RSUD kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan dapat maksimal dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. (RAMADHANI/B-5)