BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menekankan agar di Kotim ini jangan sampai ada anak yang putus sekolah.
Dia mempertanyakan masih ada anak usia sekolah kelayapan dijalanan saat jam-jam sekolah. Pemerintah kabupaten dianggap penting untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah tersebut.
"Apalagi dijenjang pendidikan dasar, Pasalnya pemerintah kabupaten sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun," kata Riskon, Kamis, 5 Maret 2020.
Riskon mengakui saat ini memang progrgram berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Kotim, namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/ SMK ditangan pemerintah provinsi.
“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa kita ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,”tegasnya.
--page
Dia juga menyarankan kepada mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan kerja (BLK).
Di situ dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah memiliki keterampilan khusus yang bisa diandalkan.
Dia menekankan keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maka hanya akan jadi buruh biasa. (NACO/B-5)








