MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Kasubit Penghunian dan Pengelolaan Rusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Achiral Agustiansyah mengatakan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sudah dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Barito Utara.

“Mulai minggu depan dari koordinasi ini, pemerintah daerah telah dapat memanfaatkan bangunan Rusunawa ini sebagai hunian ASN rumah sakit,” terangnya.

Namun, kata dia, aset inni masih menjadi milik Kementerian PUPR sebelum dilakukan serah terima nantinya.

Dikatakan Achiral Agustiansyah, pihaknya saat ini datang ke Kabupaten Barito Utara untuk memastikan kondisi bangunan apakah layak huni atau tidak dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai pengajuan serah terima aset ini.

“Jadi kedatangan kami ke Barito Utara ini bukan untuk melakukan serah terima aset, namun masih dalam tahap koordinasi mengenai pengajuan serah terima bangunan  rusunawa ini dan melihat secara langsung kondisi bangunan,” tegasnya.

--page

Nantinya, untuk pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini akan diserahkan kepada presiden RI untuk ditindak lanjuti.

“Setelah presiden memberkan ijin, nantinya baru akan dilaksanakan penanda tanganan serah terima aset kepada pemerintah daerah,” jelasnya.(RAMADHANI/B-5)