BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dineks) Sukamara menerima surat edaran dari Kementerian Keseharan RI, terkait imbauan pencegahan penularan COVID-19 atau virus corona.
"Dalam surat edaran yang kita terima, disampaikan beberapa upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja," kata Plt Kepala Dinkes Sukamara, Amir Sapiyudin, Jumat, 6 Maret 2020.
Dalam edaran itu, pihaknya diingatkan untuk menjaga area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higienis. Caranya dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard, dan alat-alat perkantoran lainnya dengan desinfektan secara berkala.
"Kita juga harus menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat-tempat umum area kerja, seperti pintu masuk ruang rapat, toilet, dan lain-lainnya," ujarnya.
"Kita juga harus menyediakan tisu dan masker bagi pegawai dan tamu yang memiliki gejala batuk pilek dan demam, kemudian memasang pesan-pesan kesehatan di tempat-tempat strategis," terang Amir.
--page
Amir berharap, dengan imbauan tersebut, seluruh pegawai Dinas Kesehatan dapat lebih memerhatikan kesehatan dan kebersihan di sekitar lingkungan kerja. (NORHASANAH/B-11)








